Informasi lebih lanjut hubungi 0811914812 / 081294084328

News & Blog

Caleg No 1 dan 2 Mendominasi Kursi Senayan

News & Blog

KOMPAS.COM – Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan perolehan jumlah kursi serta calon anggota legislatif DPR dan DPD terpilih yang digelar di kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/5). Dari 560 caleg terpilih, 79,1 persen di antaranya adalah mereka yang menduduki nomor urut satu dan dua dalam daftar calon tetap.

 
Fenomena ini menguatkan dugaan, sistem proporsional terbuka belum berdampak positif. Surat keputusan KPU itu dibacakan Ketua KPU Husni Kamil Manik, yang dihadiri para komisioner KPU, saksi partai politik, dan saksi DPD.
PDI-P unggul dalam perolehan kursi DPR, mencapai 109 kursi atau 19,5 persen. Disusul Golkar dengan 91 kursi (16,3 persen), Gerindra 73 kursi (13,0 persen), Demokrat 61 kursi (10,9 persen), PAN 49 kursi (8,8 persen), dan PKB 47 kursi (8,4 persen). Di urutan berikutnya, PKS dengan 40 kursi (7,1 persen), PPP 39 kursi (7,0 persen), Nasdem 35 kursi (6,3 persen), lalu Hanura dengan 16 kursi (2,9 persen).
Husni mengatakan, penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih ini tak bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi. Materi yang bisa digugat ke MK merupakan hasil pemilu legislatif yang ditetapkan 9 Mei 2014.
Terkait proses di MK, KPU terus memantau perkembangan di lembaga hukum itu. Jika keputusan MK berakibat pada penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih, baru KPU mengubah.
Komisioner KPU Hadar N Gumay mengatakan, dari 560 caleg terpilih itu, ada 348 caleg yang nomor urut satu di DCT dan 95 caleg di nomor urut dua DCT.
“KPU tidak meneliti hal seperti itu. Dalam pencalonan DCT, parpol tidak meletakkan sembarangan orang di nomor atas. Orang terbaiknya biasanya di nomor atas,” kata Hadar. Di masyarakat, akhirnya dianggap nomor atas atau nomor kecil merupakan simbol prioritas.
“Masyarakat biasanya memilih nomor atas,” kata Hadar. Di internal parpol, mereka yang di nomor atas dianggap berjasa ke parpol atau bekerja keras untuk parpol dan biasanya menduduki posisi struktural di parpol.
Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Didik Supriyanto berpendapat, partai memang menempatkan calon unggulan di nomor urut atas karena masih percaya soal psikologi masyarakat. “Secara psikologis, yang nomor atas dianggap terhebat,” kata Didik.
Parpol juga memanfaatkan pandangan umum, sebagai buah dari kebiasaan pemilu sebelumnya, bahwa calon bagus itu biasanya nomor urut satu, dua, dan tiga. ”Jika mau konsisten, dengan sistem proporsional terbuka, ya tanpa nomor urut. Daftar calon sesuai undian,” kata Didik.
Suara terbanyak
Dari perolehan suara para caleg, secara nasional bisa dibuat daftar 10 caleg dengan suara terbanyak. Kebanyakan mereka berasal dari caleg petahana. Kali ini, posisi teratas diduduki Karolin Margret Natasa, caleg PDI-P dari daerah pemilihan Kalimantan Barat, dengan 397.481 suara. Karolin sempat diterpa isu peredaran video dewasa yang dianggap sebagai kampanye hitam.
Urutan kedua ditempati Puan Maharani dengan 369.927 suara dari dapil Jawa Tengah V.? Posisi ketiga adalah I Wayan Koster, caleg PDI-P, dari dapil Bali dengan 260.342 suara, kemudian Rieke Diah Pitaloka dari dapil Jawa Barat VII, juga dari PDI-P, dengan 255.064 suara.?
Berikutnya Edhie Baskoro Yudhoyono (Partai Demokrat, 243.747 suara), Nusron Wahid (Partai Golkar, 243.021 suara), Olly Dondokambey (PDI-P, 237.620 suara), Dodi Reza Alex Noerdin (Partai Golkar, 203.246 suara), Hanafi Rais (Partai Amanat Nasional, 197.915 suara), dan Hasan Aminuddin (Partai Nasdem, 190.226 suara).
Berdasarkan penghitungan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, mayoritas anggota DPR periode 2014-2019 adalah wajah baru. Menurut Koordinator Formappi Sebastian Salang, dari 560 caleg terpilih, hanya 45 persen yang caleg petahana. Adapun sisanya wajah baru.
Maraknya praktik politik uang selama pemilihan umum menimbulkan kekhawatiran anggota DPR periode 2014-2019 lebih individualis dari wakil rakyat periode sebelumnya. Kekhawatiran itu disampaikan Sebastian Salang, Kamis (15/5/2014).
Menurut dia, kinerja DPR periode mendatang tidak akan lebih baik dari sebelumnya. “Dan yang mengerikan lagi, DPR mendatang ini lebih individualis dari DPR sebelumnya,” kata dia.
Itu karena mayoritas anggota DPR terpilih karena membeli suara rakyat. Mereka dipilih tidak karena dapat mewakili kepentingan rakyat, tetapi lantaran memberi sesuatu, terutama uang, kepada pemilih. Hanya sedikit anggota DPR dipilih karena dipercaya dapat mewakili kepentingan rakyat.
Praktik bagi-bagi uang itulah yang membuat caleg menghabiskan dana relatif besar untuk memenangi pemilu. Jadi, dikhawatirkan, selama menjabat mereka akan lebih sibuk mengembalikan modal yang sudah dihabiskan semasa kampanye.
“Waktu Pemilu 2009, yang dananya tidak sebesar sekarang saja, banyak anggota DPR yang terlibat korupsi. Apalagi sekarang, mayoritas caleg terpilih mengeluarkan dana besar untuk kampanye,” ujar Sebastian.
Pengajar Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Andar Buwono, juga memprediksi, beban DPR periode 2014-2019 akan makin berat. Cap DPR sebagai lembaga terkorup semakin melekat mengingat banyak anggota yang terpilih karena politik uang.
Peneliti senior Pol-Tracking Institute, Tata Mustasya, menilai anggota DPR terpilih bukan orang pilihan. “Karena dari awal sudah dipahami, perekrutan calon legislator oleh parpol tidak terlalu bagus. Hal ini tak terlepas dari proses pemilu legislatif yang juga tidak sempurna,” kata Tata, Kamis, di Jakarta.
Terlepas dari hubungan baiknya dengan konstituen di daerah, dua caleg terpilih dengan suara tertinggi, yakni Karolin Margret Natasa dan Puan Maharani, sama-sama tidak dikenal sebagai anggota DPR petahana yang vokal.
Sumber : Kompas,16 Mei 2014

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

We take processes apart, rethink, rebuild, and deliver them back working smarter than ever before.