Informasi lebih lanjut hubungi 0811914812 / 081294084328

News & Blog

Sidang Tertutup yang Ditutup-tutupi…

News & Blog

KOMPAS.COM — Situasi berbeda terjadi pada sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Senin (7/12/2015), yang mengagendakan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto.

Setya diperiksa sebagai terlapor atas dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport. Ia dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said

Pemeriksaan Setya Novanto tidak hanya berjalan secara tertutup, tetapi juga ditutup-tutupi. 

Kejanggalan pada pemeriksaan kemarin mulai terlihat saat Novanto meminta waktu sidang ditunda dari pukul 09.00 WIB ke pukul 13.00 WIB. 

Melalui suratnya kepada MKD, Novanto mengaku ada agenda lain, tetapi tak menjelaskan hal tersebut secara rinci. 

Kendati demikian, MKD menyetujui penundaan itu dengan alasan bahwa surat Novanto sudah masuk sebelum jadwal sidang dimulai. 

Menjelang pukul 13.00 WIB, sekitar 50 petugas pengamanan dalam (pamdal) DPR ditugaskan membuat barikade dari depan pintu masuk Ruang Sidang MKD hingga menuju eskalator di depan Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen.

Barikade tersebut seolah mengisyaratkan bahwa Novanto akan masuk melalui pintu depan Gedung Nusantara II. 

Akan tetapi, dia justru datang dari lorong samping yang terhubung dengan Gedung Nusantara I, juga dikawal ketat oleh sejumlah anggota pamdal. 

Berhasil mengecoh wartawan, Novanto langsung masuk ke Ruang Sidang MKD. 

Pintu langsung ditutup dan kembali dijaga ketat oleh pamdal. Tak ada yang mengetahui situasi di dalam karena kru TV Parlemen juga dilarang masuk ruang sidang.

Padahal, dalam dua sidang sebelumnya, kru TV Parlemen-lah yang diizinkan untuk meliput sidang. Siarannya kemudian di-relaystasiun-stasiun TV swasta. 

Begitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin masuk ke Ruang Sidang, suasana di dalam langsung tersiarkan. 

Setelah itu, pimpinan sidang baru bertanya kepada saksi apakah bersedia jika pemeriksaan dilakukan secara terbuka.

“Kami juga bingung ini. Tadi karena rapat pleno internal, kamera kami matikan dan kru disuruh keluar. Sekarang tidak boleh masuk lagi,” kata salah satu kru TV Parlemen. 

Tertutup

Situasi di dalam baru bisa dipastikan setelah politisi Golkar, Roem Kono, yang mendampingi Novanto, memberikan keterangan kepada media. 

Menurut dia, sidang sudah dimulai secara tertutup dan dipimpin oleh Wakil Ketua MKD dari Golkar, Kahar Muzakir. 

Namun, tak ada yang tahu proses secara pasti hingga sidang diputuskan dilaksanakan secara tertutup. 

Sesuai kesepakatan rapat MKD tanggal 24 November 2015, sidang kasus Novanto berlangsung terbuka, kecuali saksi yang dihadirkan meminta sidang tertutup karena hendak menyampaikan hal-hal tertentu yang sensitif dan tak boleh diketahui publik.

Namun, permintaan sidang tertutup itu harus melalui penilaian majelis MKD. Saksi juga tak bisa meminta seluruh sidang berlangsung tertutup.

“Tidak bisa tertutup seluruhnya. Kalau ada hal-hal yang mau disampaikan tertutup, silakan, tetapi nanti dibuka lagi,” kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang beberapa jam sebelum sidang Novanto dimulai.

Kenyataannya, sidang Novanto berlangsung tertutup sejak awal hingga pemeriksaan selesai. Sementara itu, keterangan yang disampaikan Novanto tak ada yang bersifat rahasia.

Ia hanya membacakan nota pembelaan yang pada intinya membantah seluruh laporan Sudirman Said, tanpa menyerahkan alat bukti apa pun. 

Politisi Partai Golkar ini juga menolak untuk menjawab pertanyaan soal isi rekaman pertemuannya dengan pengusaha minyak Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin pada 8 Juni 2015. 

Pada pertemuan tanggal 8 Juni, Novanto bersama Riza diduga meminta saham kepada Maroef dengan mencatut nama PresidenJoko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Setelah kami tunggu-tunggu, tidak ada hal sensitif yang disampaikan,” kata anggota MKD, Marsiaman Saragih.

Sidang Novanto pun sempat diskors sekali sekitar pukul 15.15 WIB. Menjelang sidang diskors, pamdal kembali membuat barikade. 

Kali ini, barikade bukan untuk membatasi Novanto dari wartawan, melainkan untuk menjaga anggota dan pimpinan MKD.

Akses ke ruang pimpinan MKD yang bisa dilalui lewat Gedung Nusantara I dan Nusantara II juga ditutup di kedua jalur. 

Anggota MKD dihalang-halangi dari wartawan, meski mereka sudah bersedia untuk diwawancara. 

Pengawalan ekstra ketat ini juga berbeda dari dua sidang sebelumnya. Hanya belasan petugas pamdal yang berjaga di sekitar ruang sidang.

Sidang baru dimulai kembali pada pukul 16.15 WIB, dan dinyatakan selesai dua jam setelahnya. 

Novanto keluar ruang sidang dengan santai sambil tersenyum dan melambaikan tangan ke kamera sejumlah media. 

“Tentu saya sudah sampaikan secara detail (di dalam sidang tertutup) karena itu saya tidak bersalah,” kata Novanto.

Tak ada sesi tanya jawab. Novanto langsung meninggalkan wartawan, masih dengan penjagaan ketat petugas pamdal DPR. 

Marsiaman Saragih tak menampik bahwa ada upaya untuk menutup-nutupi pemeriksaan Setya Novanto

Menurut anggota MKD asal PDI-P ini, skenario menutup-nutupi pemeriksaan ini dilakukan oleh Kahar Muzakir selaku pimpinan rapat. 

Begitu Novanto masuk ke ruangan dan pintu ditutup, Kahar langsung mengetuk palu, membuka jalannya sidang. 

Saat Novanto menyatakan keinginan agar sidang tertutup, Kahar juga langsung mengetuk palu, menyatakan bahwa sidang tertutup untuk umum. 

“Itulah yang sudah diatur pimpinan rapat. Memang temperamental juga dia orangnya,” kata Marsiaman. 

Masuk angin

Direktur Eksekutif Poltracking Institute Hanta Yuda menilai, upaya menutup-nutupi sidang ini menunjukkan adanya indikasi bahwa sejumlah anggota MKD sudah mulai masuk angin.

Sebab, Hanta melihat, sebanyak 11 anggota MKD dari 7 fraksi masih konsisten menginginkan agar kasus Novanto dilanjutkan ke publik berdasarkan voting pengambilan keputusan pada 1 Desember lalu. 

Kini, 11 anggota MKD itu seolah pasrah saat anggota MKD lainnya mengusulkan agar sidang Novanto berlangsung tertutup.

“Ada indikasi ada yang ‘masuk angin’. Bisa saja sudah terjadi deal-deal politik, terjadi kompromi. Bisa jadi ada yang balik badan (membela Novanto),” kata Hanta. 

Junimart Girsang pun tak membantah ada upaya pemberian uang oleh pihak tertentu terkait kasus Novanto. 

Namun, Junimart enggan menjelaskan lebih detail mengenai identitas dan alasan dari orang yang memberikan tawaran tersebut. Dia mengaku menolak upaya suap itu.

“Kalau upaya itu, ada. (Namun), kita berjalan lurus saja,” kata Junimart. 

Anggota MKD dari Hanura, Sarifudin Sudding, juga tak menampik bahwa ada orang dekat Setya Novanto yang berupaya mendekatinya. 

Akan tetapi, dia mengaku tak mengetahui tujuan orang dekat Novanto tersebut karena tidak pernah menanggapinya lebih jauh. 

“Ada-lah yang menghubungi, minta ketemu, bukan langsung dari yang bersangkutan. Ya tetapi kita tahu-lah itu orangnya dia,” ujar Sudding.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2015/12/08/07390841/Sidang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

We take processes apart, rethink, rebuild, and deliver them back working smarter than ever before.