BERITASATU.COM – Reformasi sudah bergulir selama 17 tahun. Dalam rentang waktu tersebut, konsolidasi demokrasi dilaksanakan. Kinerja demokrasi ini sangat ditentukan oleh kinerja institusai demokrasi.
Berdasarkan hasil survei nasional Poltracking Indonesia menemukan bahwa peringkat tertinggi ketidakpuasan publik terhadap kinerja institusi demokrasi berada pada lembaga DPR (66,5 persen), disusul partai politik (63,3 persen) dan Polri (55,9 persen.
Survei Poltracking Indonesia bertemakan “Refleksi Perjalanan 17 Tahun Reformasi: Evaluasi Publik Terhadap Kinerja Institusi Demokrasi”. Survei ini diselenggarakan pada 23-31 Maret 2015 dengan wawancara tatap muka.
Survei ini menggunakan multistage random sampling dengan jumlah sampel 1200 responden dan margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
“Peringkat tertinggi ketidakpuasaan kinerja institusi demokrasi berada pada lembaga DPR (66,5 persen) dan partai politik (63,5 persen),” ujar Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda saat merilis hasil survei di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (19/5).
Hanta menjelaskan bahwa ketidakpuasan publik terhadap DPR disebabkan karena anggota DPR kurang optimal dalam menjalankan ketiga fungsinya, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Publik tidak puas dengan lembaga DPR ini karena selama 17 tahun reformasi, ketiga fungsi DPR tidak dijalankan secara optimal,” katanya.
Sementara ketidakpuasan publik terhadap kinerja partai politik karena masih cukup maraknya praktik korupsi oleh politisi. Selain itu, katanya kinerja wakil-wakil parpol baik di DPR maupun di kabinet masih rendah.
“Sejumlah parpol juga sibuk dengan urusan internal dibandingkan mengurusi kepentingan rakyat. Parpol dinilai lebih mengutamakan kepentingan dirinya sendiri ketimbang memperjuangan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Berikut ini adalah Peringkat Ketidakpuasan Kinerja Institusi Demokrasi Berdasarkan hasil survei Poltracking Indonesia: DPR (66,5 persen), Parpol (63,5 persen), Polri (55,9 persen), DPD (54,4 persen), Presiden (49,9 persen), KPU (42,3 persen), Kejaksaan RI (39,4 persen), MK (36,7 persen), MA (36,5 persen), KPK (23,1 persen) dan TNI (20,7 persen). [YUS/N-6]
Sumber: http://sp.beritasatu.com/nasional/17-tahun-reformasi-ketidakpuasan-publik-terhadap-dpr-dan-parpol-peringat-tertinggi/87425