Jakarta – Komisi Pemilihan Umun (KPU) telah merilis lembaga survei yang akan menampilkan quick count hasil Pemilu 2019. Setidaknya, terdapat 40 lembaga survei yang sudah resmi terdaftar resmi di KPU.
“Sekarang KPU udah memberikan status ada 40 lembaga survei terdaftar,” jelas anggota KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa 16 April 2019.
Wahyu menerangkan 40 lembaga ini telah resmi terdaftar di KPU. “Jadi lembaga survei terdaftar, artinya yang udah resmi udah diverifikasi KPU dan memenuhi syarat sebagai lembaga survei dalam Pemilu 2019,” ujarnya.
Berikut 40 lembaga survei yang sudah terdaftar resmi di KPU, yaitu:
- Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
- Poltracking Indonesia
- Indonesian Research and Survey (IRES)
- Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
- Charta Politika Indonesia
- Indo Barometer
- Penelitian dan Pengembangan Kompas (Litbang Kompas)
- Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC)
- Indikator Politik Indonesia
- Indekstat Konsultan Indonesia
- Jaringan Suara Indonesia
- Populi Center
- Lingkaran Survei Kebijakan Publik
- Citra Publik Indonesia
- Survey Strategi Indonesia
- Jaringan Isu Publik
- Lingkaran Survei Indonesia
- Citra Komunikasi LSI
- Konsultan Citra Indonesia
- Citra Publik
- Cyrus Network
- Rakata Institute
- Lembaga Survei Kuadran
- Media Survey Nasional
- Indodata
- Celebes Research Center
- Roda Tiga Konsultan
- Indomatrik
- Puskaptis
- Pusat Riset Indonesia (PRI)
- PT Data LSI (Lembaga Survei Indonesia)
- Center for Strategic and International Studies (CSIS)
- Voxpol Center Research & Consultan
- FIXPOLL Media Polling Indonesia
- Cirus Surveyors Group
- Arus Survei Indonesia
- Konsepindo Research and Consulting
- PolMark Indonesia
- PT. Parameter Konsultindo
- Lembaga Real Count Nusantara
sumber: https://www.tagar.id/lembaga-survei-quick-count-resmi-kpu