TEMPO.CO – Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute Hanta Yuda menilai gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Pengadilan Tata Usaha Negara lebih banyak berdampak negatif. Menurut dia, masyarakat bisa menilai Prabowo-Hatta tak legawa terhadap hasil pemilu presiden. (Baca: MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo)
“Masyarakat jenuh dengan sengketa pemilu yang tak kunjung usai,” kata Hanta saat dihubungi Tempo, Jumat, 22 Agustus 2014. (Baca: Refly Kritik Gugatan Prabowo-Hatta ke PTUN)
Efeknya, tutur Hanta, popularitas Prabowo-Hatta kian menurun. Padahal masyarakat bisa saja tetap mendukung Prabowo-Hatta jika keduanya mengakui kemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Masyarakat pun bisa mendapat pelajaran demokrasi seandainya Prabowo-Hatta menerima hasil pemilu presiden. (Baca: Koalisi Merah Putih Akui Keputusan MK)
Prabowo-Hatta berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena tak puas atas hasil pemilu presiden. Tim hukum Prabowo-Hatta juga berencana menggugat ke kepolisian dan Mahkamah Agung. Adapun Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 21 Agustus 2014, memutuskan menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta. Keputusan Mahkamah Konstitusi itu memperkuat hasil pemilu presiden yang memenangkan Jokowi-JK. (Baca: Prabowo Gugat ke PTUN, Kubu Jokowi Siap Ladeni)
Namun Hanta menilai kengototan Prabowo-Hatta juga bisa berdampak positif. Terutama bagi partai pendukung Koalisi Merah Putih. Kengototan itu bisa dianggap sebagai keutuhan Koalisi Merah Putih.
Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2014/08/23/078601669/Prabowo-Gugat-ke-PTUN-Popularitasnya-Bakal-Turun