Proses penyeleksian media didasarkan pada cakupan wilayah (media nasional), rating online, berita di TV, serta kepemilikan media. Sedangkan pengumpulan data dilakukan pada periode 1 Februari-31 Maret 2013. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan mengumpulkan dan menganalisa (content analysis) serta analisis sosiopolitikmengenai pemberitaan (critical discourse analysis) terkait tema berita partai politik dan calon presiden.
Ada beberapa temuan penting dari hasil riset media monitoring periode Februari-Maret 2013 ini. Secara umum, menjelang musim pemilu, partai lebih banyak disibukkan oleh agenda internal, seperti konflik (25%) & kasus hukum kader (22%), dibandingkan pelaksanaan dan optimalisasi fungsi partai secara keseluruhan seperti, kegiatan partai (12%), kinerja partai (4%), dan kebijakan politik (19%). Namun selama Februari-Maret 2013 publik tersita oleh maraknya pemberitaan di media massa (cetak, tv dan online) yang berasal dari Partai Demokrat maupun PKS, hal itu bisa dilihat dari tingginya frekuensi berita untuk Partai Demokrat (59,4%) dan PKS (15,9%) serta disusul Partai Hanura (4,8%) dari total berita yang masuk dalam riset Pol-Tracking Institute, yaitu sebanyak 6205 berita.
Tingginya berita Partai Demokrat terutama diakibatkan munculnya polemik internal Partai Demokrat setelah beredarnya pernyataan permintaan mundur Anas Urbaningrum dari kursi Ketua Umum oleh beberapa politisi senior PD karena jatuhnya elektabilitas PD dari salah satu hasil survei, dan terus bereskalasi hingga ambil-alih DPP PD oleh SBY via Majelis Tinggi, penetapan tersangka Anas dan penyelenggaraan KLB pada akhir Maret lalu. Sekuen politik tersebut terus memanas sejak awal Februari dan tidak jarang menjadi headline pemberitaan.
Sedangkan bagi PKS, penetapan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq (LHI) sebagai tersangka KPK pada akhir Januari 2013 menjadi pemicu eskalasi pemberitaan negatif tentang PKS selama bulan Februari. Hal tersebut kemudian diikuti dengan proses penggantian presiden PKS hingga deklarasi Anis Matta sebagai presiden baru pengganti LHI. Di tubuh PKS, sosok Hidayat Nurwahid dan Anis Matta yang paling banyak muncul dalam pemberitaan untuk meredam sentimen negatif media sekaligus menjaga soliditas partai.
Dalam isu kandidasi capres, pemberitaan terkait Jokowi (86) jauh mengalahkan para kontestan favorit yang bersiap dalam laga Pilpres 2014 seperti Prabowo (55), Aburizal Bakrie (52), Hatta Rajasa (27), dan Mahfud MD (26). Namun demikian, berita terkait Capres (5,6%) selama periode ini tetap masih kalah jauh dibandingkan dengan pemberitaan terkait Parpol (94,4%). Artinya, belum ada Capres yang sangat kuat di mata media dalam dua bulan terakhir sekalipun telah mendeklarasikan diri.
Alhasil, ulasan tersebut menggiring kita pada tiga poin penting dari riset ini. Pertama, partai peserta pemilu 2014 perlu melakukan inovasi politik untuk menginisiasi hadirnya pemberitaan positif. Salah satunya, ide konvensi berpotensi akan disambut positif oleh media dan berfungsi untuk pencitraan positif secara gratis. Sehingga pemberitaan negatif terkait kasus hukum atau konflik internal bisa dialihkan ke ide demokratisasi dan modernisasi proses kandidasi presiden/wapres melalui konvensi. Tentu yang diharapkan adalah konvensi yangg benar-benar demokratis, terbuka, dan bebas politik uang.
Kedua, meskipun sudah banyak nama yang dimunculkan dalam wacana capres, belum ada kandidat yg kuat diberitakan secara massif di media, kecuali Jokowi yang mulai menyedot perhatian media. Karena itu perlu momentum politik untuk memunculkan kandidat-kandidat alternatif yang benar-benar baru selain Jokowi untuk menambah “menu 2014″ bagi masyarakat. Ketiga, belajar dari fenomena Jokowi, sebagai salah satu kepala daerah berprestasi, Jokowi berhasil menarik perhatian media dan publik secara keseluruhan karena momentum yang dimiliki. Sementara itu, banyak kepala daerah sukses dan berprestasi lainnya di Indonesia yang belum mempunyai momentum. Oleh karenanya, mereka perlu diberi ruang dan kesempatan oleh Parpol maupun publik sebagai menu tambahan pada pemilu 2014.
Download dokumen (format: pdf).