Jakarta: Wacana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk dua jenderal Polri menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur menuai kontroversi di kalangan masyarakat hingga pemerhati politik.
Dua calon Plt Gubernur yang dimaksud adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Mochamad Iriawan akan diangkat menjadi plt gubernur Jabar dan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Martuani Sormin menjadi plt gubernur Sumatera Utara.
Mereka mengisi masa jabatan Gubenur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang berakhir pada 13 Juni 2018. Sementara Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry berakhir pada 17 Juni 2018.
“Ada citra negatif yang bisa melekat di pemerintahan. Serta, citra orde barunya (Orba) terasa. Jangan sampai pemerintahan ini dikesankan kembali ke Orba,” ujar Direktur eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda dalam Metro Pagi Primetime, Jumat, 1 Oktober 2021.
Sejarah mencatat, orde baru lekat dengan sebutan dwifungsi ABRI, dimana prajurit TNI diperbolehkan menduduki jabatan sipil. Hal ini ditentang karena dinilai rentan menimbulkan abuse of power dari penguasa.
Ia menilai, urgensi penunjukkan Polri menduduki jabatan sipil tidak mendesak. Pasalnya, dari segi perundang-undangan hal ini memiliki banyak kontradiksi.
Bila mengacu pada regulasi di badan TNI dan Polri, kedua instansi tersebut harus netral dan berjarak dengan politik praktik. Apalagi, perwira TNI dan Polri tidak memiliki hak untuk memilih dan dipilih.
“Saya lihat ada kontradiktif antara Undang-undang (UU) pilkada dan UU TNI Polri. Kalau di TNI Polri itu kan sudah jelas larangan perwira aktif menduduki jabatan sipil,” papar Hanta. (Mentari Puspadini)
Sumber: https://www.medcom.id/nasional/politik/ZkeEVr8k-awas-penunjukan-gubernur-dari-polri-berpotensi-timbulkan-citra-orba