OKEZONE.COM – Revisi Undang-Undang Pemilu sedang dibahas oleh para legislator di Senayan. Salah satu isu strategis yang dibahas adalah perdebatan mengenai ambang batas partai politik dapat mengajukan calon presiden (presidential threshold).
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yudha, menerangkan bahwa sistem presidential threshold tak lagi relevan diterapkan di Pemilu 2019 yang digelar serentak antara pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif.
“Presidential threshold menurut saya karena pilpres dan pileg berlangsung serentak sebenarnya relevansinya enggak ada,” ujar Hanta Yudha usai acara Diskusi Polemik Sindo Trijaya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/1/2017).
Hanta melanjutkan, sistem ini tak bisa diterima logika bila alasannya hanya untuk memperkuat sistem presidensial melalui dukungan partai politik besar.
“Idealnya presidential threshold enggak perlu kalau alasan untuk perkuat sistem presidensial agar ada partai sejak awal berkoalisi cukup besar dan didukung partai besar gitu kan logika beberapa partai. Tapi, menurut saya itu tak relevan,” tegasnya.
Hanta mencontohkan dengan Pilpres 2009. Saat itu pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono menjadi pemenang dan didukung banyak partai politik. Namun, kekuatan besar itu kerap tak solid karena sejumlah partai seperti Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kerap berbeda pandangan dengan pemerintah. Hal yang sama juga terjadi di pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla saat ini. “Tapi setelah Jokowi jadi presiden kebesaran juga. Jadi enggak ada relevansinya,” pungkasnya.(ulu)
Bayu Septianto, Jurnalis · Sabtu, 21 Januari 2017 – 17:57 WIB
SUMBER : https://news.okezone.com/read/2017/01/21/337/1597550/presidential-threshold-tak-relevan-dengan-pemilu-serentak-2019