WASPADA.CO.ID – Rangkap jabatan pejabat publik yang juga menjabat di partai ditentang beberapa kalangan. Karena rangkap jabatan dapat menimbulkan confilct of interest, penyalahgunaan fasilitas negara juga menurunkan profesionalisme. Akhirnya kepentingan masyarakat tidak utama seperti seharusnya.
Seperti diungkapkan pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Hanta Yuda. Menurutnya pejabat negara seharusnya tidak sedang menduduki jabatan di partai. Namun tidak ada ketentuan yang melarang hal itu dan mengakibatkan kepentingan masyarakat di bawah kepentingan partai.
“wajar saja para menteri meninggalkan tugasnya dan memilih mengurus partai karena itu tidak dilarang. Karena dalam sistem kita memang dibolehkan pejabat partai menjadi menteri, gubernur bahkan presiden,” ungkapnya kepada pers hari ini.
Ia menjelaskan, rangkap jabatan melahirkan konflik kepentingan antara kepentingan masyarakat dengan memikirkan kepentingan partai. Seperti contoh, anggaran negara yang seharusnya diperuntukan kepada rakyat, namun dikorupsi untuk membiayai konvensi partai tertentu.
Selain itu, menurut Hanta Yuda, profesionlasime yang seharusnya dilakukan dengan menjalankan tugas negara menurun karena memikirkan partai. Seperti menjelang kampanye sekaran ini, pejabat publik meminta izin untuk cuti dari tugas untuk berkampanye.
Akibat lain, Hanta menambahkan, fasilitas negara juga digunakan untuk keperluaran partai seperti kampanye. Contohnya menggunakan fasilitas pengawalan atau protokoler, yang seharusnya tidak diluar tugas negara.
“Pejabat negara mesti mencerminkan kebangsawanan dengan menjunjung profesionalisme, mengutamakan masyarakat dan tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. namun tidak terlihat dari pejabat kita,” keluhnya.
Ia menekankan, jika rangkap jabatan terus dihalakan maka pejabat negara yang mestinya menempatkan kepentingan negara diatas kepentingan apaun tidak akan terwujud. Artinya, kepentingan masyarakat tetap tidak menjadi tujuan utama.
Pendapat serupa diungkapkan pengamat politik UI Andrinof A Chaniago. Ia menegaskan bahwa rangkap jabatan cenderung menyalahgunakan wewenang dan fasilitas negara.
Penyalahgunaan kewenangan sosialisasi program kementrian seperti iklan layanan. Itu dilakukan pejabat menjelang pemilu dengan tujuan menarik simpati. Selain itu menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan partai.
“Saya salahsatu orang yang tidak setuju rangkap jabatan. Karena biasanya mejadi aji mumpung untuk partainya. Karena sistem lemah mengawasi kewenangan dan penggunaan fasilitas negara?,” pungkas Dosen ilmu politik UI itu.
Sumber: Waspada, Jakarta: 12 MARCH 2014 20:51
Link: http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=318894:rangkap-jabatan-pejabat-dan-parpol-rugikan-rakyat&catid=77:fokuredaksi&Itemid=131